Terusiknya Kemandirian Energi Masyarakat Desa
Istilah Desa Mandiri Energi (DME) pertama kali kudengar saat mengikuti workshop di LPPM UGM setahun yang lalu. Sebuah konsep yang sangat bagus untuk mengatasi masalah energi di negeri ini. Sebenarnya konsep ini sudah sangat lama diterapkan oleh masyarakat kita. Sedikit gambaran yang mudah dari konsep ini adalah swasembada energi dalam suatu wilayah, yang artinya wilayah tersebut dapat memenuhi kebutuhan energinya dengan memanfaatkan potensi energi di wilayah tersebut. Berbagai macam bentuk pemanfaatan energi yang bisa diimplementasikan dalam DME antara lain: pembangkit listrik dengan solar cell, micro hydro, biomass, dll. istilah-istilah tersebut jika dilontarkan di masyarakat akan terdengar canggih dan berada di luar kemampuan intelektual mereka yang memang belum mampu menjangkaunya.
Sebenarnya masyarakat kita terutama yang ada di pedesaan sudah menerapkan sebagian konsep DME. Contoh yang sederhana adalah pemenuhan terhadap energi panas, terutama yang dimanfaatkan untuk memasak. Mereka memanfaatkan kayu dari pohon yang mereka tanam sendiri. Dengan luasan lahan penanaman pohon di pedesaaan yang masih tinggi, memungkinkan untuk memproduksi bahan baku penyedia panas yang berbentuk kayu maupun arang dengan jumlah banyak, bahkan bisa dikatakan berlebih/surplus. Keadaan ini jika diilihat dari konsep DME tentunya sudah dapat dikatakan berhasil. Ada satu pertanyaan yang pernah terlontar dari teman saya tentang kelestarian lingkungan akibat pembakaran kayu, dia mengatakan bahwa terdapat potensi pencemaran udara akibat pelepasan karbon ke udara yang dapat menyumbang pemanasan global. Pertanyaan yang bagus, dan saya jawab seperti ini: "Masyarakat di pedesaan menanam pohon, terutama tanaman keras yang dapat menyerap karbon yang mereka lepaskan dari proses pembakaran. Apabila luasan lahan yang tertutupi oleh pohon masih banyak, hal tersebut tidak akan menjadi masalah, karena semua sudah terproses secara alami.
Masalah yang muncul sekarang ini adalah kebijakan pemerintah yang gencar mengkampanyekan penggunaan bahan bakar fosil. Parahnya hal ini juga dilakukan di pedesaan yang sudah menerapkan DME. Kebijakan ini memaksa masyarakat untuk mengimpor energi dari luar wilayah mereka. Dalam hal ini bisa dikatakan pemerintah sendiri sudah melanggar kebijakan tentang DME yang telah dirumuskan sendiri oleh pemerintah.

Comments
Post a Comment